SIDRAP RAKYATINDONESIA. ONLINE — Viral Vedio Rekaman CCTV berdurasi Satu menit dua puluh dua Detik 01.22 detik Aksi dugaan Lakalantas yang berujung Penganiyaan terhadap Anak di bawa umur.
Kejadian dalam vedio rekaman CCTV diduga terjadi Senin 13 Januari 2025 Sekira Pukul : 03.00 WITA di Jalan Rusa Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.
Korban di ketahui Berinisial MW (16) Warga Asal Kecamatan Maritengangae Kabupaten Sidrap, Sedangkan Terduga Pelaku masih belum di ketahui identitasnya (Sopir Mobil) dalam pengejaran Pihak Berwajib.
Di dalam Vedio Berdurasi 01.22 detik tampak jelas seorang Pelajar mengunakan Seragam Sekolah berlari dari arah barat menuju ketimur, tiba tiba satu Unit mobil Mini Bus warna Hitam bergerak dari Arah Timur Menuju Barat Tak lama Kemudian Pelajar Berinisial MW (16) langsung di tabrak mobil mini bus,
Usai di Tabrak MW langsung berjalan kepinggir mobil tiba tiba Seorang Laki laki yang di duga sopir mobil tersebut langsung keluar dan melakukan dugaan Penganiyaan terhadap Korban MW,
Setelah itu di Lokasi Tempat Kejadian Perkara TKP Warga beserta para Siswa berdatangan untuk berkerumung di lokasi tersebut,
Terpisah Mahira Wakil Kepala Madrasah bagian Humas saat di konfirmasi Selasa (14 Januari 2025 di Lokasi Sekolah membenarkan adanya Insiden tersebut,
Menurut Mahira pada saat Kejadian tersebut saya dari arah barat melihat satu unit mobil sedang berpaspasan, dan saya juga cuma memantau kejadian tersebut dari jauh, tak lama berselang saya pun masuk dalam kantor dan mendapatkan Korban MW sedang menangis,
Namun Mahira pun bertanya Kekorban ada apa dan Korban Pun Menjawab Ada insiden di luar dan saya kena tamparan, Setelah itu Mahira pun berinisiatif untuk buka rekaman CCTV dan dari situ kita lihat kejadian sebenarnya,
Atas Kejadian itu Orang tua Korban di Dampingi sejumlah Guru hingga Kepala Sekolah merasa keberatan dengan adanya dugaan Penganiyaan itu dan melaporkan hal tersebut di Polres Sidrap, dengan berbekal rekaman CCTV dan saksi yang melihat kejadian tersebut.Ucapnya.
Hal itu juga di benarkan dengan adanya tanda bukti Lapor dengan Nomor STPL/21/I/2025 SPKT. Tanggal 13 Januari 2025 dilaporkan langsung orang tua Korban Musdarti, dan di tanda tangani langsung Kanit II SPKT Polres Sidrap Aipda. Umar.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Sidrap Ipda. Junaidi Khadafi Saat di Konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya Laporan Warga terkait dugaan Penganiyaan terhadap Korban Berinisial MW (16) seorang Pelajar,
Menurut Ipda. Junaidi Khadafi usai menerima Laporan dari Keluarga Terduga Korban kami langsung melakukan Olah TKP dan mencari tahu siapa terduga pelaku (Sopir Mobil) dan Alhamdulilah tak butuh waktu lama Terduga Pelaku Sudah kami amankan di Polres Sidrap dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.Pungkasnya.